Mengintegrasikan Aplikasi Layanan Kesehatan

Kementerian Kesehatan mengembangkan platform Indonesia Health Services sebagai solusi informasi kesehatan di Indonesia. Platform ini diharapkan dapat menjadi penghubung seluruh ekosistem industri kesehatan.

Saat ini setidaknya ada 400 aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jumlah tersebut belum termasuk aplikasi kesehatan dari pihak swasta. Di lain sisi, masih banyak data kesehatan yang masih terdokumentasi secara manual. Hal ini membuat data pelayanan kesehatan tersebar dan sulit untuk diakses.

Hal itu tidak hanya menghambat pelayanan, tetapi juga menjadikan kebijakan kesehatan sulit diputuskan berdasarkan data yang tepat dan akurat. Beban tenaga kesehatan pun bertambah karena harus membuat laporan administrasi yang tidak jarang dilakukan secara berulang di aplikasi yang berbeda.

Pandemi Covid-19 sebenarnya telah membantu percepatan transformasi digital di Indonesia, khususnya digitalisasi di bidang kesehatan. Banyak aplikasi berbasis sistem informasi yang muncul.

Namun, sistem yang digunakan amat bervariasi. Belum adanya format interoperabilitas pada aplikasi kesehatan membuat integrasi data antaraplikasi menjadi berbeda. Data yang tersedia pun sulit dipetakan.

Karena itu, integrasi aplikasi kesehatan serta integrasi data sangat dibutuhkan. Pada layanan di fasilitas kesehatan, integrasi data dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan pelayanan, terutama untuk memprediksi penyakit pasien.

Integrasi ini juga dibutuhkan untuk mempercepat pelaporan dari penyedia layanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium. Petugas kesehatan tidak perlu memasukkan data yang sama apabila sudah pernah dilaporkan sebelumnya.

Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan berinisiatif untuk mengembangkan satu platform yang dapat menjembatani berbagai sistem informasi kesehatan di Indonesia. Platform yang disebut sebagai Indonesia Health Services ini diharapkan menjadi penghubung seluruh ekosistem pelaku dalam industri kesehatan.

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022), menyampaikan, platform Indonesia Health Services atau IHS akan menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar dalam sistem kesehatan yang bisa digunakan untuk proses bisnis, data, teknis, dan keamanan. Penyedia layanan kesehatan dengan aplikasi yang dimiliki saat ini bisa bergabung tanpa membuat aplikasi baru.

”Integrasi akan dilakukan dengan menyesuaikan sistem dengan sistem yang dibangun pada platform IHS. Jadi, kami akan menstandarkan kode-kode yang digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan, seperti kode diagnosis, tindakan medis, uji laboratorium, juga obat-obatan. Dengan menstandarkan informasi tersebut, integrasi menjadi lebih mudah,” katanya.

Standar data

Secara garis besar, standar data yang dibangun terkait data pasien, data fasilitas pelayanan kesehatan, data tenaga kesehatan, data alat kesehatan dan obat, data pembiayaan, serta data layanan. Pertukaran data informasi kesehatan ini akan memakai standar HL7 FHIR berbasis apllication programming interface (API).

Standar HL7 FHIR merupakan standar pertukaran data dan informasi kesehatan yang sudah digunakan di berbagai negara, seperti Malaysia, Australia, dan Amerika, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fitur API pun sudah banyak dikenal oleh pengembang sistem informasi.

Menurut dia, integrasi data lewat platform IHS dapat memudahkan koordinasi antarfasilitas pelayanan kesehatan. Koordinasi pun menjadi lebih baik. Data-data kesehatan yang tercatat tidak perlu dilaporkan kembali. Dengan begitu, tenaga kesehatan bisa lebih fokus pada pelayanan dan penyelamatan nyawa daripada keperluan administrasi.

Selain itu, Setiaji menambahkan, riwayat pengobatan pasien juga dapat terpantau secara detail dan runtut. Sistem dalam IHS akan mengintegrasikan data riwayat pengobatan pasien meski pasien berobat di fasilitas pelayanan kesehatan.

”Hal ini tentu dapat meningkatkan kemampuan kita dalam deteksi dini, pencegahan, sekaligus respon terhadap penyakit. Pelayanan pada masyarakat pun menjadi lebih mudah dan cepat,” ucapnya.

Dua platform

Secara teknis, terdapat dua platform besar yang terhubung dalam jantung platform IHS, yakni sistem aplikasi kesehatan masyarakat (Citizen Health App) dan sistem mitra penyedia pelayanan kesehatan (Partner Systems). Sistem aplikasi kesehatan masyarakat rencananya menggunakan aplikasi yang kini sudah banyak digunakan, yakni aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut nantinya tidak hanya menyajikan informasi terkait Covid-19, namun berbagai informasi kesehatan lain.

Dalam aplikasi Peduli Lindungi akan ada tiga fitur utama yang disematkan, yakni data kesehatan pribadi, riwayat kesehatan berupa rekam medis, serta edukasi kesehatan. Keamanan data pengguna akan dijamin oleh Kementerian Kesehatan.

”Untuk menjaga keamanan data pada aplikasi Peduli Lindungi, kami siapkan mekanisme identifikasi biometrik yang dapat digunakan sebagai secure single identifier. Itu bisa berupa face recognition. Data di fasilitas kesehatan pun juga baru bisa diakses jika ada izin dari pemilik data,” tutur Setiaji.

Sementara sistem mitra penyedia pelayanan kesehatan berisi aplikasi atau platform yang saat ini sudah digunakan oleh pelaku industri kesehatan, seperti Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit, Sistem Informasi Puskesmas, sistem informasi di apotek, aplikasi laboratorium, serta sistem dari startup kesehatan. Riwayat perawatan atau pengobatan yang terekam pada layanan jarak jauh juga dapat terhubung dengan platform IHS.

Antara sistem aplikasi kesehatan masyarakat dan sistem mitra penyedia pelayanan kesehatan bisa terhubung secara otomatis. Sebagai contoh, dalam pendataan layanan imunisasi, petugas kesehatan dapat memasukkan data imunisasi anak secara digital ke Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK). Data tersebut kemudian dapat langsung terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi milik masyarakat. Sistem ini serupa dengan proses vaksinasi Covid-19 yang selama ini sudah berjalan.

Setiaji menambahkan, uji coba penggunaan platform IHS telah dimulai sejak April 2022. Selama proses uji coba, setiap penyedia pelayanan kesehatan akan diminta untuk mulai menyesuaikan sistem yang dimiliki dengan standar pada IHS. Itu diperlukan untuk memudahkan proses integrasi. Menurut rencana, platform ini akan dirilis secara resmi pada bulan Juli 2022.

”Kami harap pada mitra, terutama pemerintah daerah, bisa mendukung pengembangan platform IHS secara optimal. Pasalnya, fasilitas pelayanan kesehatan seperti RSUD dan puskesmas berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah,” ucapnya.

Berbagai pengembanan pun akan tetap dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2022 ditargetkan akan ada 8.000 penyedia pelayanan kesehatan yang terhubung dalam IHS. Seluruh penyedia pelayanan kesehatan diharapkan sudah bisa terintegrasi dengan baik pada 2024.

Adapun pengembangan lain yang akan dilakukan ialah proses penginputan data secara luar jaringan atau luring (offline). Proses ini untuk mengakomodir keterbatasan jaringan internet yang masih ditemui di sejumlah daerah. Sinkronisasi data pun bisa dilakukan secara berkala ketika jaringan internet bisa diakses.

”Kami harap platform IHS bisa meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. IHS ini bukan sebuah aplikasi melainkan platform atau ekosistem dimana semua aplikasi dan masyarakat bisa tergabung dalam satu lingkungan yang sama,” ujar Setiaji.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, transformasi digital kesehatan diperlukan untuk mengatasi akses layanan kesehatan yang belum merata di Indonesia. Ekosistem kesehatan digital juga diperlukan agar pelayanan kesehatan di masyarakat bisa lebih efektif.

Transformasi digital kesehatan pun menjadi salah satu pilar yang diusung dalam transformasi sistem kesehatan di Indonesia. Komitmen tersebut semakin kuat dengan diterbitkannya Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Dalam cetak biru tersebut disebutkan platform IHS akan menjadi payung besar yang membentuk ekosistem kesehatan digital di Indonesia.

Source : https://www.kompas.id/baca/ilmu-pengetahuan-teknologi/2022/05/22/mengintegrasikan-aplikasi-layanan-kesehatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


    Request Demo


      Request Demo